• House Of Eva - Kami Menyediakan Paket Pesta Pernikahan
  • House Of Eva - Berkapasitas 200/400/600/800/1000
  • House Of Eva - Penginapan Hotel Murah
  • House Of Eva -
  • Guest House, Ruang Seminar
  • Termurah Di Jakarta Selatan - Kontak 081574545007 / 02199259898 / 087884563223 Ibu Eva.

Gallery

Foto Gedung House Of Eva...

Dekorasi Pesta Pernikahan Di House Of Eva...

Dekorasi Pesta Pernikahan Di House Of Eva...



Paket murah gedung pernikahan di jaksel lihat web http://gedungpernikahandijakarta.com
 
KITAB ADAB NIKAH
Yaitu: Kitab Kedua dari “Rubu’ Adat-kebiasaan” dari Kitab Ihya’ ‘Ulumiddin.
Dengan nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
          Segala pujian bagi Allah, yang tidak dapat dicapai oleh panah kesangsian, akan tempat tembus, mengenai keajaiban perbuatanNya. Tidak kembalilah akal dari permulaan kejadiannya, melainkan penuh dengan kegundahan dan keheranan. Senantiasalah segala ni’matNya yang halus-halus kepada alam itu menampak, dimana ni’mat itu terus-menerus kepada mereka dengan usaha dan pemaksaan. Dan sebahagian dari ni’matNya yang halus mengagumkan, ialah menjadikan manusia dari air. Lalu menjadikannya berbangsa dan berkeluarga. DikeraskanNya kepada makhluk itu keinginan, yang memaksakan mereka kepada berusaha, dimana dengan usaha itu, secara terpaksa dan keras untuk mengekalkan keturunan mereka. Kemudian Ia membesarkan urusan keturunan itu dan dijadikannya berbatas. Maka diharamkannya berbuat jahat untuk menyebabkan keturunan itu. Dengan bersangatan sekali Ia menerangkan keburukan perbuatan jahat itu, dengan gertak dan hardik. DijadikanNya perbuatan jahat itu suatu dosa yang keji dan perbuatan pahit yang harus dijauhkan.
          DisunatkanNya perkawinan (nikah), digerakkanNya kepada bernikah, karena sunat dan perintah. Maka Maha Sucilah yang mengwajibkan kematian kepada hambaNya. Lalu dihinakanNya mereka yang merupakan keruntuhan dan kehancuran dengan kematian itu. Kemudian menyebarkan bibit-bibit dari air hanyir dalam bumi kerahiman ibu. DijadikanNya dari bibit-bibit itu makhluk. DijadikanNya makhluk itu untuk menampal dari kehancuran lantaran mati, sebagai peringatan bahwa lautan taqdir itu melimpah ruah kepada alam seluruhnya dengan kemanfaatan dan kemelaratan, kebajikan dan kejahatan, kesukaran dan kemudahan, kelipatan dan kehamburan. Selawat dan salam kepada Muhammad yang diutus dengan berita-berita hardik dan gembira. Dan kepada keluarga dan para sahabatnya dengan rahmat yang tidak sanggup dihitung dan dihinggakan.
Dan berilah –wahai Allah –kesejahteraan yang banyak !
          Adapun kemudian, sesungguhnya perkawinan itu menolong kepada agama dan menghina kepada setan. Benteng yang teguh terhadap musuh Allah dan sebab untuk memperbanyakkan umat, yang menjadi kebanggaan bagi Penghulu segala rasul terhadap nabi-nabi yang lain. Maka alangkah layaknya untuk diperhatikan sebab-sebabnya, dijaga sunat dan adabnya, diuraikan maksud dan tujuannya, dibentangkan pasal-pasal dan bab-babnya. Dan kadar yang penting dari hukum-hukumnya, akan tersingkap pada 3 bab:
Bab 1:   tentang menggemarkan dan membencikan kepada nikah.
Bab 2:   tentang adab yang harus dijaga pada waktu melakukan perkawinan (pada waktu ‘aqad) dan terhadap yang ber’aqad nikah.
Bab 3:   tentang adab bergaul sesudah ‘aqad, sampai kepada bercerai.